ETIKA BISNIS DAN
PROFESI
CONTOH KASUS
ETIKA BINIS PADA SAAT TERJADI GEMPA
(HARGA
BAHAN POKOK MELONJAK NAIK)
DISUSUN OLEH:
MUNAWIR MN.WONTI
C 301 09 164
FAKULTAS EKONOMI AKUNTANSI
UNIVERSITAS
TADULAKO
2011/2012
KATA PEGANTAR
Allhamdulillah atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,makalah tentang “Eika Bisnis” telah selesai saya
buat.Makalah ini saya sajikan sebagi tugas mata kuliah Etika Bisnis.Uraian materi saya sajikan agar mengarah pada
pemenuhan kopetensi mahasiswa sehingga mampu mempelajari Etika
Bisnis dan Profesi dalam dunia bisnis dan memaknai maknanya.Terima
kasih kepada pihak-pihak yang membantu saya dalam menyelesaikan penulisan
makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah ilmu yang berguna
untuk kita semua,terutama saya pribadi.Kritik dan saran saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Palu,01 Desember 2011
penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................... ii
DAFTAR ISI............................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................ 1
BAB II TEORI PUSTAKA
2.1 Landasan Teori.......................................................................... 2
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Contoh kasus Etika binis pada saat terjadi Gempa
(harga bahan pvokok
melonjak naik)......................................... 7
3.2 Harga BBM melonjak naik........................................................ 9
3.3
Majelis Ulama Indonesia(MUI)
Sumatra
Barat(Sumbar)mengeluarkan fatwa haram.................. 10
BAB IV PENUTUP
a).Simpulan...................................................................................... 11
b).Saran............................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Beberapa
bulan belakangan ini negara kita sering mendapatkan musibah karena perubahan
alam. Gempa bumi yang baru-baru ini terjadi di Tasikmalaya, Bali, bahkan
terjadi gempa dahsyat 7.6 Skala Richter di Padang. Hal itu mungkin suatu
teguran dari Tuhan YME kepada kita untuk selalu senantiasa menjaga dan
melestarikan negara kita. Semua bencana alam datang silih berganti. Belum lama
bencana gempa di Sumatera Barat dengan sekejap meluluhlantahkan sebagian daerah
itu rata dengan tanah. Banyak korban jiwa yang kehilangan harta, tidak hanya
itu mereka juga kehilangan anggota keluarga mereka. Akibat dari bencana itu
harga kebutuhan pokok yang diperlukan langsung naik hampir 50%.
Globalisasi telah
memudarkan batas-batas antar dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik,
serta semakin mempertinggi mobilitas sumberdaya manusia, sumberdaya modal,
sumber daya kelembagaan dan sebagainya. Praktik bisnis pasca gempa yang
dijalankan oleh pelaku bisnis cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan
kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Sebagian pelaku bisnis
tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan
melanggar hukum.Kenaikan harga yang dilakukan oleh para pelaku bisnis secara
sepihak sangat merugikan para korban bencana, mereka sudah sulit malah ditambah
susah lagi dengan kenaikan harga yang membuat mereka semakin terpuruk. Praktik
curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan
negara.
BAB II
TEORI PUSTAKA
2.1
Landasan Teori
Etika
merupakan filsafat / pemikiran kritis dan rasional mengenal nilai dan norma
moral yg menentukan dan terwujud dalam sikap dan pada perilaku hidup manusia,
baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. Alasan etika bisnis diperlukan
karena para pelaku bisnis dituntut profesional, persaingan semakin tinggi,
kepuasan konsumen faktor utama, perusahaan dapat dipercaya dalam jangka
panjang, dan mencegah jangan sampai dikenakan sanksi-sanksi pemerintah pada
akhirnya mengambil keputusan.
Dunia usaha
yang semakin berkembang membutuhkan pengelolaan yang semakin baik dan mendukung
terciptanya iklim bisnis yang baik dan sehat. Etika bisnis tidak disangkal lagi
memiliki peran yang sangat besar dalam hal tersebut. Menerapkan etika bisnis
secara konsisten sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, efisien dan
transparan merupakan salah satu peran besar yang dapat diberikan oleh dunia
usaha untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan mampu
memberikan manfaat yang besar bagi seluruh stakeholder.
Etika bisnis merupakan pedoman moral yang berisi nilai dan prinsip yang menitikberatkan pada apa yang seharusnya boleh dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan dalam konteks pelaksanaan suatu bisnis, yang pada akhirnya akan tercipta keadilan bagi semua pihak. Etika bisnis mempunyai peran yang sangat besar karena fungsinya yang apabila diterapkan secara konsisten dapat membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi. Oleh karena itu sudah selayaknya setiap perusahaan menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik dan sehat ini.
Etika bisnis merupakan pedoman moral yang berisi nilai dan prinsip yang menitikberatkan pada apa yang seharusnya boleh dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan dalam konteks pelaksanaan suatu bisnis, yang pada akhirnya akan tercipta keadilan bagi semua pihak. Etika bisnis mempunyai peran yang sangat besar karena fungsinya yang apabila diterapkan secara konsisten dapat membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi. Oleh karena itu sudah selayaknya setiap perusahaan menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik dan sehat ini.
Ø Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi standar
formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang
digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan
jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.Tolok ukur
dalam etika bisnis adalah standar moral.
Ø Berikut ini beberapa pendapat para ahli
tentang etika:
1)Prof. Ir. Poedjawiyatna, Etika“Etika
merupakan bagian dari filsafat. Sebagai ilmu, etika mencari keterangan (benar)
yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran
baik-buruk bagi tingkah laku manusia . . .memang apa yang tertemukan oleh etika
mungkin menjadi pedoman seseorang, tetapi tujuan etika bukanlah untuk memberi
pedoman, melainkan untuk tahu.”
2)Franz Magnis Suseno“Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan padangan-pandangan moral“
2)Franz Magnis Suseno“Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan padangan-pandangan moral“
3)A. Sonny Keraf“Etika adalah
sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik
secara pribadi maupun sebagai kelompok.”
4)Drs.Sudarsono
“Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika disebut pula akhlak dan disebut pula moral.”
“Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika disebut pula akhlak dan disebut pula moral.”
Ø Ada
dua prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan dimensi etis dalam pengambilan
keputusan yaitu :
1. Prinsip Konsequentialis:
Konsep etika ini berfokus pada konsekuensi dari pengambilan keputusan yang
dilakukan seseorang. Ini artinya, penilaian apakah sebuah keputusan dapat
dikatakan etis atau tidak, itu tergantung pada konsekuensi (dampak) dari
keputusan tersebut. Misalnya, keputusan mengalirkan lumpur panas ke laut.
Penilaian etis atas keputusan ini diukur dari dampaknya terhadap kerusakan
lingkungan dan kerugian masyarakat.
2. Prinsip
Non-Konsekuentialis: Konsep etika ini mendasarkan penilaian pada rangkaian
peraturan yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan.
Penilaian etis lebih didasarkan pada alasan, bukan pada akibatnya.
Ø Prinsip
Penerapan Etika Bisnis
Berikut ini adalah 10
Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif:
1.Etika Bisnis dibangun berdasarkan etika pribadi maksudnya, tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2.Etika Bisnis berdasarkan pada fairness.
1.Etika Bisnis dibangun berdasarkan etika pribadi maksudnya, tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2.Etika Bisnis berdasarkan pada fairness.
3.Etika Bisnis membutuhkan
integritas.Integritas merujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dan
konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan
berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4.Etika Bisnis membutuhkan kejujuran.Bukan
jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyika
cacat produk.
5.Etika Bisnis harus dapat dipercayai.
6.Etika Bisnis membutuhkan perencanaan
bisnis.Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi
atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan.
7.Etika Bisnis diterapkan sec ara internal dan eksternal.
7.Etika Bisnis diterapkan sec ara internal dan eksternal.
8.Etika Bisnis membutuhkan
keuntungan.Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik,
memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh.
9.Etika Bisnis berdasarkan
nilai.Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis.
Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut
norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan
dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10.Etika Bisnis dimulai dari pimpinan.
Ø Ada
3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis
yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya
dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan
ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan
struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah
pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini
termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter
individual.
Etika bisnis merupakan aspek penting
dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu
bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis juga dapat
membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya
antar sesama pebisnis serta dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional. Untuk itu etika bisnis sudah selayaknya
harus diterapkan pada perusahaan agar dapat terbentuk sebuah perusahaan yang
kokoh dan berdaya saing tinggi.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Contoh Kasus
Etika binis pada saat terjadi Gempa(harga bahan pokok melonjak naik)
Contoh kasus:
Kamis, 8 Oktober 2009 | 04:01 WIB
Derita korban gempa 7,6
SR di Sumatera Barat (Sumbar) ternyata belum mampu menyentuh hati sejumlah
oknum warga yang selamat untuk bersimpati meringankan dampak musibah ini.
Sebaliknya, mereka malahan justru menangguk untung berlipat dengan menjual
kebutuhan pokok jauh di atas harga wajar. Rabu malam (30/9), beberapa jam setelah
bumi berguncang, ribuan warga yang terjebak antrean panjang kendaraan untuk
menyelamatkan diri dari kemungkinan terjadinya tsunami di Padang telah
disuguhkan lonjakan harga gila-gilaan di tengah antrean ribuan mobil dan sepeda
motor di ruas-ruas jalan yang gelap karena listrik padam, beberapa pemuda
menawarkan air mineral gelas dengan harga Rp 2.000 sedangkan biasanya hanya Rp
500 per gelas. Warga yang haus dalam antrean, terpaksa membeli dengan harga
yang telah naik tiga kali lipat itu. Ada juga yang menjual rokok Rp 15 ribu
hingga Rp 20 ribu per bungkus sedangkan harga normalnya hanya Rp10.000 per
bungkus. "Sehari pascagempa, saat warga butuh bahan bakar untuk
transportasi, banyak pedagang eceran menjual bensin dengan harga tak wajar,
sedangkan membeli ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus antre
berjam-jam," kata Budi warga di pesisir Pantai Tabing, Padang.
Di saat kebutuhan akan
bahan bakar minyak, ada oknum warga yang sempat membeli bensin di SPBU dengan
harga wajar, tapi kemudian justru menjual lagi harga hingga Rp 40 ribu per
liter. Karena memang sangat butuh untuk transportasi dan menghidupkan mesin
genset karena listrik PLN padam total, banyak warga yang terpaksa membeli
bensin eceran dengan harga gila-gilaan. "Saya terpaksa harus beli bensin
itu untuk bahan bakar sepeda motor yang akan dipakai untuk melihat saudara dan
keluarga saya yang belum diketahui nasibnya pasca gempa," tambahnya.
Melihat kondisi demikian, pemerintah bersikap cepat dengan mengusahakan
pendistribusian BBM ke SPBU-SPBU pasca gempa. Instruksi langsung dari Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro membuat upaya percepatan
pendistribusian BBM dapat berjalan cepat. Pada hari ke tiga pascagempa, pasokan
BBM ke SPBU-SPBU di Padang dapat mulai lancar dilakukan sehingga antrian
panjang pembeli dapat diatasi dan pedagang eceran yang sebelumnya menjual harga
melangit terpaksa gigit jari dan menurunkan kembali harga.
Harga di tingkat eceran
langsung anjlok menjadi Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per liter dan masih diburu
pembeli yang belum mengetahui pasokan BBM ke SPBU telah normal kembali. Namun
sebelumnya, ratusan orang dengan sangat terpaksa membeli bensin mencapai Rp 40
ribu perliter dengan pasrah, sebaliknya oknum pedagang tersenyum puas dapat
untung berlipat-lipat. Lonjakan harga kebutuhan pokok pascagempa tidak hanya
terjadi pada BBM tapi juga beberapa pelayanan jasa dan barang yang sangat
dibutuhkan masyarakat atau relawan yang datang ke Sumbar untuk membantu mencari
korban yang hilang. Harga yang naik menggila itu seperti tarif taksi yang
mencapai Rp 500 ribu sekali jalan, atau kebutuhan bahan masakan seperti cabe
yang naik menjadi Rp 100 ribu per kilogram. "Kita tahan dulu makan dengan
lauk-pauk pakai cabe.
Harga cabe tak
terjangkau lagi, karena ada yang menjual Rp 100 ribu di pasar pagi," kata
Rama seorang ibu rumah tangga. Mie instan sebagai bahan makanan praktis dan
sangat dibutuhkan saat masa darurat juga melonjak tinggi harganya dari biasa Rp
25 ribuan per kardus menjadi Rp 75 ribu per kardus. Kehadiran Menteri
Perdagangan Marie Pangestu dengan agenda mengantar bantuan, tidak berdampak
besar terhadap upaya menstabilkan harga, sehingga beban masyarakat tetap
semakin berat setelah sebelumnya masih trauma karena gempa.
3.2 Harga BBM melonjak naik
Kamis, 1 Oktober 2009 | 05:18 WIB
Harga bahan bakar minyak (BBM) di
tingkat pengecer di Kota Padang melonjak hingga Rp10.000/liter seiring dengan
menipisnya persediaan. Berdasarkan pantauan di Padang, Kamis (1/10), stok bahan
bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun di tingkat pengecer
di kota tersebut mulai menipis, sehingga harga melonjak hingga mencapai
Rp10.000 per liter. Kebutuhan BBM di Kota Padang meningkat akibat aksi borong
masyarakat yang khawatir tidak mendapatkan BBM setelah gempa berkekuatan 7,6
Skala Richter pada Rabu sore (30/9) melumpuhkan aktivitas kota tersebut.
Masyarakat tampak tidak hanya menyerbu SPBU tetapi juga kios-kios pengecer BBM
di Kota Padang. Diperkirakan aktivitas masyarakat kota tersebut akan lumpuh
pada Kamis siang, mengingat stok BBM di beberapa SPBU sudah mulai habis.
Masyarakat Kota Padang mulai kesulitan untuk mencari BBM jenis premium,
sehingga lebih memilih tidak berpergian dengan menggunakan kendaraan. Sebelumnya
Wali Kota Padang Fauzi Bahar menginstruksikan agar pemilik SPBU tetap membuka
tempat pengisian bahan bakarnya, mengingat kebutuhan BBM masyarakat cukup
tinggi pascagempa
3.3
Majelis Ulama Indonesia(MUI) Sumbar mengeluarkan fatwa haram menaikan
harga-harga kebutuhan pokok pascaterjadi gempa.
Atas sikap oknum
pedagang eceran yang menjual barang gila-gilaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumbar, mengeluarkan fatwa haram menaikkan harga-harga kebutuhan pokok pascaterjadinya
gempa.Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar, Gusrizal mengatakan, pantauan MUI pascagempa
menunjukkan banyak oknum masyarakat melipatgandakan harga kebutuhan
seperti harga minyak bensin yang melonjak menjadi Rp 40 ribu per liter, sewa
taksi Rp500 ribu, dan harga cabe Rp 100 ribu per kilogram.Atas tindakan itu,
MUI Sumbar mengeluarkan fatwa bahwa menaikkan harga seperti itu dalam keadaan
pascagempa adalah haram, termasuk bagi yang menumpuk barang serta memborongnya
karena punya uang banyak. "Orang-orang yang melakukan tindakan itu akan
terlaknat oleh Allah," tegas Gusriza MUI mengimbau warga Sumbar
menggunakan hati nurani dan jangan mengambil keuntungan di tengah penderitaan
korban-korban gempa. "Banyak masyarakat yang sedang sangat
membutuhkan, apalagi bahan-bahan pokok ini sangat dibutuhkan untuk menolong
korban dan warga," tambahnya.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dengan adanya kenaikan
harga BBM di pengecer, air mineral, mie instan, hingga mencapai lebih dari
harga normal tentu saja itu merupakan suatu tindakan yang tidak manusiawi
kepada konsumen yang membutuhkan. Pertistiwa ini secara tidak langsung masuk
dalam pelanggaran etika bisnis yang terjadi pasca gempa yang sangat merugikan
masyarakat. Masyarakat Sumatra Barat terkena musibah, tetapi ada sebagian oknum
yang memanfaatkan untuk memporoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal yang
dilakukan pelaku bisnis tersebut telah melanggar hak keadilan bagi konsumen.
Para pelaku bisnis telah melakukan berbagai macam cara hanya untuk mendapatkan
keuntungan semata tanpa memikirkan bagaimana dampaknya bagi konsumen atas
kerugian yang telah mereka lakukan.
4.2 Saran
Untuk mewujudkan etika
dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik
pengusaha, pemerintah, masyarakat agar jangan hanya satu pihak saja yang
menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka
inginkan. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi yang
jelas. Apabila ada yang melanggar aturan diberikan
sangsi yang tegas untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar